Catatan Kecil Kehidupan Pribadi Sehari-hari Seorang Suami, Ayah, dan ASN

Disclaimer

Blog ini merupakan pindahan dari blog www.abangdhani.net, jadi apabila ada embel-embel atau kalimat yang berhubungan dengan URL/alamat tersebut maka itu merupakan postingan lama yang tidak di-edit

Arsip Blog

Sabtu, 30 Januari 2016

Bayar Parkir


Beberapa minggu yang lalu sedang viral video suatu program acara di tv swasta yang menampilkan debat antara pengguna jalan dan polisi terkait definisi BERHENTI dan PARKIR. Banyak yang memberikan komentar dan ada pula sanggahan terhadap video itu dari instansi terkait.

Diberbagai tempat umum biasanya disediakan tempat parkir. Urusan parkir memang menjadi urusan potensial untuk menghasilkan pendapatan, baik itu resmi ataupun tidak resmi karenanya pemerintah membuat PERDA terkait urusan ini. Bahkan banyak yang berantem karena rebutan lahan parkir.
Weekend ini aku ngajak anak untuk berenang di kolam renang milik Pemda Kotamadya Palangka Raya. Namanya Kolam Renang Isen Mulang Palangka Raya di Jl. Cilik Riwut Palangka Raya. Sebagai tempat umum, pasti dong disediakan tempat parkir. Disini bayar parkirnya bisa dibilang resmi karena kita akan dikasih karcis parkir dengan tarif parkir sebesar Rp.3rb yang tertulis tebal untuk kendaraan roda 4. Sayangnya karcis parkir terbuang dan belum sempat difoto *semoga ga ada yang mikir no pic=hoax

Setelah dari kolam renang, mampir ke Pasar Kahayan masih di Jalan Cilik Riwut Palangka Raya untuk beli keperluan lauk sehari-hari. Di tempat ini juga disediakan tempat parkir dengan tarif Rp.3rb/unit kendaraan roda 4. Disini tidak dberikan atau mungkin tidak disediakan karcis parkir.
Dari pasar kami merangkak-kan mobil ke arah warung makan. Warung makan yang kami pilih adalah Bakso Spoonbob yang juga menerapkan tarif parkir Rp.3rb/unit kendaraan roda 4. Lagi-lagi tanpa karcis parkir.

Bagi tempat-tempat umum yang dikelola pihak ketiga (yang resmi tentunya) seperti bandara atau mall biasanya diberikan tarif parkir bertingkat yang dihitung berdasarkan lamanya kita parkir. Jadi parkir sebentar atau lama jumlah bayar parkirnya akan berbeda pula.

Bisa dibilang hampir disemua tempat umum diberlakukan pungutan terhadap parkir. Sayangnya biasanya hanya disediakan tempat parkir saja tanpa keamanan yang berarti, buktinya di karcis parkir biasanya tertulis AMANKAN BARANG-BARANG ANDA. KEHILANGAN BUKAN TANGGUNG JAWAB PENGELOLA PARKIR

Hmm kira-kira dimana ya tempat umum yang masih ngasih tempat parkir gratis?

3 komentar:

  1. wehehee,, bbep buang karcisnya pas turun dr mobil.!! kyknya msh ada di bak sampah hijau. hohoo..

    BalasHapus
  2. mantap hahahaha keren bang postingnya!

    mampir balik ya ke jevonlevin.com

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar pada formulir isian berikut